Ahoker Tim Siluman Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Ahoker Tim Siluman Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Strategi politik Jokowi-Ma'ruf sangat mudah ditebak hanya tertumpu kepada kekuasaan, janji tanpa wujud, kabar hoax manipulasi keadaan. salah satu contoh nyata sekarang ini media masa dikuasai Jokowi-Ma'ruf dan media masa menyebarkan berita bahwa ahoker mendukung Prabowo-Sandi, padahal pada kenyataannya ahoker adalah pendukung Jokowi-Ma'ruf. mereka pihak jurnalis yang berperan langsung dengan media masa membuat statement ahoker mendukung Prabowo-Sandi, statement ini sengaja dibuat agar ummat islam berpaling dan tidak mendukung Prabowo-Sandi, padahal coba kalian lihat, Ahoker mana yang mendukung Prabowo-Sandi?
Semua masih tetap mendukung Jokowi, ada ma'ruf amin atau tidak ada itu sama saja.

Saya sendiri banyak mempunyai kenalan ahoker (tapi mereka tidak tahu kalau saya anti ahoker) mereka sangat mendukung Jokowi-Ma'ruf  dan seperti gaya khas mereka kebanyakan, mereka selalu memuji muji dengan begitu muluk muluk padahal tidak ada bukti dan tidak ada dasarnya, ya, begitulah mereka, dan saat ini mereka memainkan peran seakan akan ada di pihak Prabowo-Sandi dan ini hanya peran dan drama yang harus mereka mainkan.

Pendukung Ahok Sekarangpun Puja Puji Ma'ruf Amin

Pendukung Ahok Sekarangpun Puja Puji Ma'ruf Amin - Sangat lucu rasanya dunia ini, memang benar di dunia politik satu detik lawan satu detik jadi kawan, intinya tidak ada yang abadi apalagi di dunia politik. secara tidak sengaja kira kira 1 bulan yang lalu aku terdampar ke website pendukung Ahok, disana banyak sekali pujian kepada Ahok bahkan aku sampai berfikir mungkin malah ahok sendiri๐Ÿ˜€
Setelah banyak aku baca ternyata ujung ujung sekarang juga memuji Ma'ruf amin dan mengarahkan untuk memilih dan memenangkan Jokowi-Ma'ruf.

Hai Ahoker! apa ente masih waras, tidak ingat bagaimana fitnah kalian kemarin kepada ma'ruf amin?
terus apa sekarang ma'ruf amin langsung bersih cemerlang setelah kalian hina sekarang kalian puji, apakah jilatan kalian itu sehebat wings biru?!๐Ÿ˜€๐Ÿ˜€

Ikuti Aksi Bela Islam Jilid III (Aksi 212) dan Mari Kita Dukung Penjarakan Ahok

Ahok Mulut Comberan - Ikuti Aksi Bela Islam Jilid III (Aksi 212) dan Mari Kita Dukung Penjarakan Ahok

Insya Allah pada 2 Desember nanti umat islam akan mengadakan aksi lagi dan aksi ini diberi nama Aksi 212 karena aksi bela islam jilid III ini jatuh pada tanggal 2 bulan november.
Bagi anda yang mencintai Al-Qur'an dan tidak terima Al-Qur'an dihina dan dilecehkan segera bersiap siaplah untuk mengikuti Aksi 212.
Bagi anda yang berhalangan dan memang benar benar tidak bisa untuk ikut silahkan dukung jalannya Aksi 212 dengan memberikan sumbangan berupa apa saja, bisa berupa uang, beras, minuman atau pun doa dan dzikiran.

Semoga Islam semakin mulia dan begitu juga umat islam se-dunia semoga semakin mulia, Allahu Akbar!.

Ahoker Mengangkat Citra Ahok Melalui Judul Postingan dan Artikel

Ahok Mulut Comberan - Ahoker Mengangkat Citra Ahok Melalui Judul Postingan dan Artikel
Semenjak Ahok sudah berstatus tersangka Ahoker merubah strategi yang awalnya pokoknya membela Ahok dengan membabi buta menuju cara yang lebih sehat yaitu menunjukkan kebaikan Ahok dan disebarluaskan, walaupun kebaikan tersebut sebenarnya hanya dibuat buat dan yang bersangkutan tentunya mendapat uang yang tidak sedikit.

Hasil Survei saat ini ahok sudah sangat anjlok dan benar benar tidak bisa diharapkan lagi, untuk menyeimbangkannya maka ahoker sekarang langsung bagi bagi angpau hanya untuk berkunjung ke ahok agar terkesan ahok banyak yang mendukung, bahkan disana juga ada sandiwara peluk peluk segala, sungguh sangat luar biasa sandiwara ahoker ini. Namun mungkinkah itu ada pengaruhnya?
Anak kecil pun saya rasa akan paham apa dibalik itu semua, dan semua sudah tahu bagaimana gaya kepemimpinan ahok, dan masih belum lagi apabila melihat fakta yang ada bahwasanya indonesia kita dijual ke cina bahkan hukum pun tidak ada kekuatannya lagi, anda bisa melihat, bagaimana mungkin seorang tersangka namun bebas tanpa ada penahanan, terlebih lebih masih aktif sebagai calon gubernur, padahal orang biasa saja saat akan mencalonkan diri menjadi DPR contohnya, haruslah memiliki Surat Perilaku Baik (SPK), lah ini, calon gubernur kok tersangka, tersangka pelecehan agama lagi!, sungguh hal ini keanehan dan ketidak adilan yang besar yang tidak bisa disembunyikan dimana pun dan kapan pun.

IPW: HMI Ditangkap, Kenapa Ahok tidak?

Ahok Mulut Comberan - IPW: HMI Ditangkap, Kenapa Ahok tidak?
Jajaran kepolisian diminta jangan memunculkan kegaduhan baru dengan cara menangkapi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pascademo 411. Apalagi cara-cara penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian dinilai lebih mengedepankan arogansi kekuasaan.

Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan bahwa aktivis HMI bersama para ustaz, habib, ulama, dan ratusan ribu umat Islam lainnya melakukan demo 411 karena Polri dinilai lamban dalam memproses kasus Ahok.

"Ketika aktivis mahasiswa berdemo dan terjadi benturan, kenapa mereka yang cenderung dikriminalisasi dan langsung ditangkap. Sementara sumber masalahnya, Ahok yang dituduh menistakan agama cenderung dipolemikkan Polri dan kepolisian tidak main tangkap dalam kasus Ahok," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Selasa (8/11).

Semula, kata dia, dalam menangani kasus demo 411,  Polri sudah bekerja profesional, proporsional, dan elegan. "Tapi kenapa pascademo 411, aparat kepolisian justru mempertontonkan arogansi, main tangkap, dan jemput paksa,'' kata Neta S Pane menjelaskan.

Ia justru mempertanyakan, ''Kenapa Polri cenderung menggunakan cara-cara Orde Baru dalam menghadapi aktivis mahasiswa," ujar Neta. Polri seharusnya menyadari peran mahasiswa dan aktivis sangat besar dalam menumbangkan kekuasaan Orde Baru hingga nasib Polri bisa seperti sekarang ini.

Menurut Neta, jika Polri benar benar bekerja profesional tentu tidak ada diskriminasi. "Dalam menangani kasus Ahok misalnya, Polri juga harus bekerja secepat menangkapi aktivis HMI," ujarnya.

Selain itu, Polri juga harus mengusut rekaman video yang beredar di masyarakat di mana ada pejabat Polri yang memprovokasi massa ormas keagamaan untuk menyerang aktivis HMI. Tapi kenapa video ini tidak diusut dan malah aktivis HMI yang dikriminalisasi.

IPW berharap jajaran Polri bekerja profesional dan proporsional serta tidak mengedepankan arogansi, sehingga tidak akan menimbulkan kegaduhan baru. Jika mengedepankan arogansi, dengan cara menangkapi aktivis HMI, Polri bisa dituding tidak independen dan cenderung mengalihkan perhatian publik dari kasus Ahok.

Dampaknya, bukan mustahil akan muncul masalah baru, yakni mahasiswa dan aktivis akan melakukan aksi demo untuk mengecam Polri, yang ujung-ujungnya bisa membenturkan polisi dengan mahasiswa, yang merusak citra Polri.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/11/08/ogb2ix301-ipw-hmi-ditangkap-kenapa-ahok-tidak

Surat Amien Rais Kepada Jokowi yang Sangat Keren

Ahok Mulut Comberan - Surat Amien Rais Kepada Jokowi yang Sangat Keren
Bung Jokowi, Jangan Terlambat!
M AMIEN RAIS, Mantan Ketua MPR

=================

Demo ummat Islam yang dipimpin para ulama, zuama, dan habaib Jakarta plus tokoh-tokoh berbagai kalangan (LSM, musisi, politisi, dll) 4 November lalu berlangsung damai. Memang ada kericuhan sekitar pukul 20.00 WIB, tetapi secara keseluruhan aksi itu berakhir damai. Alhamdulillah.

Saya berada di tengah massa pengunjuk rasa yang jumlahnya mungkin tiga kali lebih besar dari demo politik 20 Mei 1998 di halaman gedung DPR/MPR yang dijuluki sebagai people power Indonesia. Saya terharu melihat kehati-hatian para pemuda yang berdemo itu. Terlalu sering saya mendengar seruan para satgas: “Awas, jangan menginjak-injak rumput”, “Hei, hei, jangan menginjak tanaman”, juga seruan “Hati-hati, hati-hati, provokasi.”

Karena itu, di pengujung demo ketika terjadi pembakaran tiga mobil polisi, saya yakin, kejadian itu mustahil dilakukan demonstran. Mereka tulus dan tampak gembira sambil saling mengingatkan bahaya provokasi dari luar. Di samping pekikan takbir, lagu-lagu perjuangan juga terus diperdengarkan.

Soal cinta mereka pada sang saka merah putih juga sangat mengesankan. Seorang Satgas bercerita pada saya, dia dan teman-temannya kecewa berat ketika pada 3 November sore mencari bendera merah putih ke Pasar Senen, ternyata sudah ludes. Bendera merah-putih dengan berbagai ukuran sudah diborong habis peserta demo.

Kita juga melihat bendera merah putih ukuran raksasa dibentangkan di atas kepala ribuan pendemo yang berkerumun di Bundaran Bank Indonesia. Allahu Akbar. Kesetiaan pada agama dan cinta Tanah Air dari lautan manusia itu membuat banyak mata berkaca-kaca. Bahkan, banyak ibu-ibu yang mengusap air mata yang mengalir di pipi mereka.

Bung Jokowi, rasanya demo 4 November lalu adalah terbesar yang pernah terjadi di persada Indonesia. Sekali-kali jangan Anda remehkan. Dari Maluku sampai Aceh, dari Medan sampai Malang, dari Solo sampai Makassar, dari semua kota besar dan mungkin semua kabupaten, masyarakat bergerak ikhlas dan spontan menuntut hal yang sama: Adili Ahok, penista Alquran dan penghina ulama, secepat mungkin.

Tidak mungkin ada seorang tokoh dengan karisma sehebat apa pun, tidak ada koodinator lapangan (korlap) dengan biaya sebanyak apa pun, dan tidak ada kekuasaan yang berasal dari mana pun dapat menggerakkan jutaan anak bangsa dengan tuntutan yang sama.
Bung Jokowi, saya yakin aksi damai 4 November itu digerakkah para malaikat. Ramalan cuaca Badan Meteorologi mengatakan 4 November akan ada hujan lebat. Ternyata? Mendung merata melingkupi Jakarta sehingga demonstran ikut sejuk hatinya, di samping memang sudah diniatkan sejak awal harus menjadi demo sejuk dan damai.

Sesuai ramalan ilmiah BMKG, harusnya Jakarta mengalami hujan dan petir di Jumat siang. Namun tidak ada gerimis, tidak terlihat kilat petir, apalagi geluduk yang sering membarengi hujan lebat. Manusia boleh meramal, tapi takdir Allah yang berjalan.

Bung Jokowi, saya dapat sepenuhnya memahami, bila ratusan ribu (ada yang memperkirakan sekitar satu juta orang) peserta aksi damai 4 November itu sangat kecewa dengan Anda. Bukankah Anda Presiden mereka juga?

Mengapa Anda memilih menghindar dan pergi ke bandara melihat-lihat hal sepele yang bisa Anda tunda kapan saja? Mengapa Anda menggunakan teknik prokrastinasi (mengulur-ulur waktu), mengabaikan hal mendesak yang harus segera diatasi dan mengalihkan perhatian ke sasaran lain yang jelas dapat ditunda?

Ketika kita kaget demo 14 Oktober di depan Balai Kota dan Kantor Bareskrim menghadirkan puluhan ribu orang, dengan tuntutan yang Anda tentu sudah mahfum, tiba-tiba Anda menggebu bicara pungli. Pungli! Teknik prokrastinasi itu ternyata kandas.

Mestinya Bung Jokowi tidak mengulangi teknik yang sama menghadapi demo 4 November, yang menurut saya, sudah sampai ke tahapan unstoppable. Tidak mungkin lagi dapat dihentikan. Dengan memakai teknik apa pun, apakah dengan ancaman, hardikan, dengan iming-iming berbagai janji yang membius, yakinlah, semuanya akan kandas.

Namun Bung Jokowi, kita mengucap alhamdulillah, setelah kita mendengar garansi Anda tentang kasus skandal Ahok yang Anda sampaikan di Istana pada dini hari 5 November. Sikap Anda yang tegas memang sudah ditunggu dalam sebulan terakhir ini.

Setelah Anda kabur menghindar, akhirnya Anda berjanji, “...bahwa proses hukum terhdap saudara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan” kemudian, Anda mengatakan sesuatu yang melegakan, “Biarkan aparat keamanan menyelesaikan proses penegakan hukum seadil-adilnya.” Dus, penegakan hukum atas skandal Ahok yang tegas, cepat, transparan, dan adil.

Bung Jokowi, satu hal penting harus saya ingatkan. Dalam kehidupan orang Jawa, harga diri keluarga, dan harga diri menyangkut hak milik kita wajib kita dilindungi. Guru bahasa Jawa saya di SMP Muhammadiyah Solo menyuruh murid-muridnya menghafal di luar kepala selusinan petatah-petitih Jawa. Antara lain: sadumuk bathuk sanyari bumi, pecahing dada, wutahing ludira, ditohi pati.

Karena Anda juga lahir dan besar di Solo, guru bahasa Jawa Anda tentu juga mengajarkan hal ini. Bila satu atau dua jari lelaki lain berani sembarangan memegang dahi istri, orang Jawa akan mengambil risiko dadanya terbelah dan darahnya tumpah, bahkan nyawa pun dipertaruhkan untuk melindungi kehormatan keluarga. Demikian juga bila sejengkal tanah miliknya diserobot orang lain.

Bung Jokowi, orang beriman menempatkan Allah, Rasul, dan Kitab Suci-Nya jauh di atas sadumuk bathuk, sanyari bumi tersebut. Alquran  surat At-Taubah 24 dengan jelas menerangkan, bila kaum beriman mencintai bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, keluarga dekat, harta kekayaan mereka, perniagaan yang ditakuti ruginya, sampai rumah yang disenanginya ternyata lebih besar dari cinta pada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka mereka dipersilakan menunggu keputusan (palu godam) dari Allah.

Bung Jokowi, lautan manusia yang berdemo di depan Istana 4 November lalu sedang mengekspresikan kecintaan puncak pada agama mereka. Kami bukannya tidak tahu kesulitan Anda menghadapi skandal Ahok itu. Ibarat menghadapi buah simalakama, mungkin tepat sebagai analogi posisi Anda menghadapi skandal Ahok. Memang sangat dilematis.

Bila Anda dorong proses hukum yang tegas, cepat, transparan, dan adil, dan hasil logisnya Ahok terkena hukuman badan, sejumlah pemodal yang cukup digdaya yang mungkin telah banyak membiayai kampanye Anda sewaktu maju di Pilkada Jakarta dan kemudian pilpres, akan marah besar.

Karena itu, Anda jadi gamang. Ahok adalah kunci awal untuk melicinkan rencana besar mereka buat negara kita. Ini hipotesis saya.

Sebaliknya, bila Ahok lolos dari jeratan hukum karena praktik hukum Indonesia sering bisa dibengkak-bengkokkan, sebagian rakyat (sebagian besar rakyat, saya yakin), akan membuat perhitungan dengan Anda. Dengan kata lain, people power yang dikhawatirkan banyak kalangan bisa menjadi kenyataan.
Akhirnya, Bung Jokowi, saya harap dalam situasi pelik ini sisa-sisa jiwa petarung Anda dapat muncul lagi. Anda dulu, sebagai wali kota Solo berani menentang keinginan pemodal besar yang ingin membangun mal di atas lahan bangunan kuno bekas pabrik es Saripetojo.

Alasan Anda tegas: keberadaan mal bisa menggerus rezeki rakyat kecil yang sudah puluhan tahun berdagang di sekitar lokasi. Malah bangunan pabrik es itu (didirikan pada 1888) layak dijadikan cagar budaya.

Jiwa petarung Anda muncul lagi setelah jadi presiden. Anda tetap melaksanakan hukum mati 10 orang bandar narkotika, semuanya asing, kecuali satu. Tjahjo Kumolo mengatakan, Anda berprinsip sekalipun ada 1.000 negara lain dan 1.000 Sekjen PBB mengancam, hukum mati tetap dilaksanakan. We were proud of you.

Ayo, Bung Jokowi, kali ini tunjukkan jiwa petarung Anda. Jangan sampai muncul people power di Indonesia gara-gara seorang Ahok. Anda tahu, di Amerika Latin, di Timur Tengah, dan di Asia tidak ada kepala negara dapat mengalahkan people power rakyatnya. Kita sudah dua kali menyaksikan itu di Indonesia. Pada 1966 dan 1998.

Saya yakin Anda bisa. Dengarkan baik-baik masukan dari berbagai kalangan, jangan hanya mendengarkan orang sekeliling yang pasti bermental ABS. Seorang pemimpin runtuh biasanya karena masukan picik orang-orang sekeliling sang pemimpin. Orang-orang yang berpikir jangka pendek dan kehilangan wawasan jangka panjang dan buta, tuli, serta pekok terhadap kepentingan nasional bangsanya.

Bung Jokowi, hari sudah menjelang pagi. Bangun, bangun, bangun..!
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/11/08/oga35m385-amien-rais-bung-jokowi-jangan-terlambat-part2

Jokowi Adu domba Islam dengan Polri

Ahok Mulut Comberan - Jokowi Adu domba Islam dengan Polri
Kericuhan yang terjadi pada malam hari saat Aksi Bela Islam 4 november kemarin gara garanya karena polisi menembaki massa Aksi Bela Islam dengan membabi buta, dan jelas disana ada maksud untuk membantai massa aksi bela islam, hal ini jelas polri melakukan hal itu karena memang ada perintah.
siapa yang memerintahkan?
siapa lagi yang punya kekuasaan untuk memerintah kalau bukan pembela Ahok, salah satu perintah secara terbuka yang dikeluarkan oleh pembela ahok adalah sebagai berikut:

Presiden Joko Widodo meminta Polri jangan kalah dari kelompok-kelompok kecil yang ingin merusak keberagaman dan persatuan di Indonesia.

Presiden juga meminta Polri tidak ragu menindak kelompok-kelompok seperti itu.

"Jangan ragu dalam bertindak untuk penegakan hukum yang tegas. Tidak boleh institusi sebesar Polri, ragu, apalagi kalah, terhadap kelompok, organisasi, atau tokoh siapa pun," ujar Jokowi dalam acara pengarahan kepada jajaran Polri di Aula PTIK, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Dalam pengarahan itu hadir 602 personel Polri. Mereka terdiri dari bintara serta perwira komandan grup dan komandan peleton yang menjaga unjuk rasa 4 November lalu.

Kapolda seluruh Indonesia, perwira menengah, perwira tinggi, serta pejabat utama di lingkungan Mabes Polri juga hadir dalam pengarahan itu.

Jokowi melanjutkan, hanya dengan penegakan hukum terhadap para perusak keberagaman dan persatuan itulah negara Indonesia akan kuat dan berjaya di mata dunia internasional.

"Dan itu terletak di tangan saudara-saudara semuanya. Negara harus kuat. Marwah institusi Polri harus tetap dijaga. Sekali lagi, saya mengingatkan, penegakan hukum yang jelas dan tegas harus dilakukan," ujar Jokowi.

Kepala Negara kini tengah melakukan konsolidasi pasca-aksi unjuk rasa mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jokowi sudah bertemu pengurus PBNU dan Muhammadiyah serta jajaran TNI dan Polri.

Pasca-kerusuhan pada Jumat malam, Presiden menyebut adanya aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi.

Aksi unjuk rasa di depan Istana pada Jumat siang hingga petang berjalan damai dan tertib. Namun, pada Jumat malam kericuhan terjadi.
http://nasional.kompas.com/read/2016/11/08/12343801/jokowi.negara.harus.kuat.tidak.boleh.polri.kalah.dengan.kelompok.perusak.

Siapa sebenarnya perusak itu?
Perusak negara ini ialah siapapun dia yang tidak menegakkan keadilan dan atau membela orang yang bersalah maka jelas dia adalah perusak negara ini.
Sedangkan mereka yang memperjuangkan keadilan jelas bukan perusak negara namun sebaliknya, mereka adalah pejuang negara yang sangat mencintai negara.

Jika Pemerintah dan Polri Adil Ahok Pasti Dihukum dan Tidak Bisa Ikut Pencalonan Gubernur

Ahok Mulut Comberan - Jika Pemerintah dan Polri Adil Ahok Pasti Dihukum dan Tidak Bisa Ikut Pencalonan Gubernur
Kita semua sudah sama sama tahu bahwa ada kekuatan orang orang kuat dibelakang ahok sehingga walaupun ahok sudah dengan jelas dan terang terangan menghina dan melecehkan islam dia tidak tersentuh hukum, bahkan prosesnya saja sampai saat ini tidak ada, inilah indonesia kita, negara hukum bagi wong kecil dan melarat, bebas hukum bagi wong kuasa dan Konglomerat.
Presiden Jokowi yang katanya dulu mau membela wong cilik hanya janji politik busuk yang pada kenyataannya tidak ada janji jokowi yang berpihak kepada wong cilik, bahkan penistaan agama yang jelas nampak seperti yang sudah dilakukan ahok dibiarkan dan tidak diurus oleh Jokowi.

Mari kita lihat bagaimana pernyataan orang orang terkemuka mengenai Pelecehan Ahok beserta hukumnya:

Pengamat: Kalau Polri Adil, Sulit Bagi Ahok Berkelit dari Hukum
Pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dinilai tidak akan terpengaruh terhadap elektabilitas Ahok. Namun berbeda halnya jika Ahok terbukti bersalah telah menistakan agama.

"Kalau fakta-fakta konkret pelanggaran curi start kampanye dan perilaku menistakan agama berakhir dengan penalty atau punishment terhadap pejawat, maka hal ini akan berdampak terhadap akseptabilitas dan elektabilitasnya," ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada Republika.co.id, Senin (24/10).

Siti melihat sulit bagi Ahok untuk berkelit ketika fakta-fakta hukumnya ada dan aparat penegak hukum (dalam hal ini Bareskrim) adil dalam menegakkan hukum bagi siapapun yang melanggar.
Publik akan menilai dan merespons keputusan Bareskrim Polri, apakah menghukum atau melepaskan Ahok. Kedua keputusan tersebut akan memberi konsekuensi berbeda.

"Apalagi kalau sampai publik mengetahu peneriksaan tersebut ternyata basa-basi saja. Ini justru akan memicu kekecewaan, kedongkolan umat Islam dan atau kalangan yang menuntut ditegakkannya keadilan," ujarnya.

Masyarakat justru merasa tidak tenang ketika mereka merasa dibohongi. Dengan kata lain, kata Siti, kasus penistaan agama oleh Ahok menjadi salah satu taruhan serius penegakan hukum di Indonesia.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/10/24/ofjqqa377-pengamat-kalau-polri-adil-sulit-bagi-ahok-berkelit-dari-hukum

Polri Jangan Lamban Proses Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar mengatakan Bareskrim Polri harus bertindak cepat memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus dugaan pelecehan Alquran. Hal tersebut untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat.

"Polisi harus gerak cepat menanggapi aspirasi masyarakat, kalau tidak dikhawatirkan masyarakat (akan) menggunakan cara-caranya sendiri seperti tindak kekerasan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (22/10).

Menurutnya penyidik harus segera melanjutkan kasus Ahok ini menjadi penyidikan. Dengan begitu pemeriksaan bukan hanya berhenti pada para saksi dan juga saksi ahli maka juga dapat melakukan pemeriksaan kepada Ahok.

"Jadi kalau sekarang belum masuk ke penyidikan maka dimasukkan dulu ke penyelidikan, nah nanti dipanggil sebagai saksi, Pak Ahok pun dipanggil sebagai saksi kalau sudah penyidikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika Polri sudah mendapatkan dua alat bukti seperti keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, maka sudah bisa ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengingatkan jika Polri lamban memproses kasus ini, dikhawatirkan justru ada tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh masyarakat akan mengarah pada kekerasan.

"Kan sudah semua orang melaporkan, mendorong, nanti dikhawatirkan kalau polisi tidak cepat maka masyarakat akan melakukan caranya sendiri makanya polisi harus cepat," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah lamanya penanganan kasus ini lantaran mantan bupati Belitung Timur tengah mencalonkan diri dalam Pilkada 2017 nanti. Menurutnya, antara Pilkada dan kasus dugaan penghinaan kepada Almaidah 51 sangat jelas berbeda.

"Ini harus dipisahkan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada, kan belum kampanye, belum apa-apa, kejadiannya kan masih jauh jadi tetap harus ditindak," ucapnya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/10/22/ofg068354-polri-jangan-lamban-proses-kasus-dugaan-penistaan-agama-ahok

Dewan Pakar ICMI: Polri tak Perlu Izin Presiden untuk Periksa Ahok
Kasus penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjadi polemik. Polisi sebagai pihak terdepan penyelidikan belum juga memeriksa Ahok.

Polemik semakin memanas ketika berada kabar bahwa polri menunggu izin Presiden untuk memeriksa sebagai pelaku tunggal penista agama.

"Kenapa Polri masih gunakan aturan tersebut.? Padahal aturan tersebut sudah dibatalkan oleh MK pada 26 September 2012 silam," kata Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo kepada Republika.co.id, Ahad (22/10).

Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) dipimpin Ketua Mahfud MD telah mengabulkan permohonan uji materi Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Pasal itu semula memuat ketentuan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak kejahatan harus menggunakan izin tertulis dari Presiden.

Jadi Keputusan MK tersebut dengan tegas menyatakan bahwa  proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana kejahatan dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden.

"Karena itu jika ada penegak hukum yang masih gunakan aturan tersebut jelas tak beralasan sama sekali," ujar  Anton yang juga Ketua Penanggulangan Penodaan Agama.

Baca juga, Ribuan Demonstran Mulai Bergerak Tuntut Ahok Diproses Hukum.

Anton yang juga mantan sekretaris pribadi Presiden ke-2 Soeharto mengatakan, penistaan agama adalah kasus sangat serius karena memiliki keresahan sosial sangat tinggi. Sehingga wajar jika rakyat berunjuk rasa di berbagai tempat menuntut kasusnya cepat ditangani secara hukum bukan hanya umat di Indonesia tapi juga dunia.

Kemarahan umat ini bisa dipahami karena Alquran sangat mulia dan tak ada dusta di di dalamnya.  "Karena itu ratusan juta hanya menuntut supaya hukum dan keadilan ditegakkan tidak ada kaitannya dengan  politik apalagi dengan pilkada," katanya.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/10/23/ofh6co377-dewan-pakar-icmi-polri-tak-perlu-izin-presiden-untuk-periksa-ahok

Dari semua pernyataan diatas tidak ada satupun ada pernyataan yang membenarkan penangguhan ahok, jelas ada permainan politik dibalik bebasnya ahok dari hukum dan orang orang yang membela ahok yang jelas adalah jokowi, mega dan petinggi polri. semua orang orang inilah yang memandulkan hukum di indonesia.

GNPF-MUI Keluarkan Catatan Hukum Soal Kasus Al Maidah 51

Ahok Mulut Comberan - GNPF-MUI Keluarkan Catatan Hukum Soal Kasus Al Maidah 51
Ahok sampai saat ini masih belum dihukum juga, padahal sudah dilaporkan oleh sekian macam organisasi dan juga oleh muslim perorangan namun POLRI dan pemerintah indonesia tetap saja tidak mengindahkan semuanya diam untuk membela Ahok sang Penghujat Islam Durjana.

Namun GNPF-MUI tidak tinggal diam, GNPF-MUI Keluarkan Catatan Hukum Soal Kasus Al Maidah 51 >>
GNPF-MUI Keluarkan Catatan Hukum Soal Kasus Al Maidah 51
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI) merupakan organisasi yang terus mendesak polri mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Polri didesak segera memeriksa Ahok dan menetapkan sebagai tersangka.

Ketua GNPF-MUI, KH. Bachtiar Nasir mengatakan, GNPF-MUI telah mengeluarkan catatan hukum terkait kasus Ahok. Hal tersebut guna menjadi perhatian dan pertimbangan khusus bagi Bareskrim polri.

Bachtiar menjelaskan, dalam hukum pidana Pasal 156 (a) ‘menista’ dalam buku II bab xvi KUHP tidak perlu adanya “Animus in Juriandi” yaitu “niat untuk menghina” oleh Mahkamah Agung RI Perbuatan tersebut diartikan “dalam bentuk penghinaan” baca Mahkamah Agung RI No.37K/Kr/1957.21.12.1957 juncto no.71K/Kr/1973.14.7.1976.

“Hukum Pidana itu juga mengajarkan jika ada kejahatan (misdrijven) penegak hukum (baca a.I polisi/jaksa dll) dapat segera melakukan upaya preventif,” ujar Bachtiar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (24/10).

Menurut Bachtiar, tidak perlu menunggu munculnya akibat dari perbuatan. Penegak hukum wajib langsung bekerja ketika ancaman terhadap kepentingan hukum yang hendak dilindungi muncul. Seperti tindakan menghasut, penghujatan terhadap Tuhan.

Bahkan, Bachtiar melanjutkan, dalam hukum pidana Belanda tindak pidana penghujatan terhadap Tuhan, Jaksa tidak perlu membuktikan bahwa dalam kenyataannya ada perasaan Ketuhanan yang tersinggung (Ps.147 sub 1 Sr). Pasal 156 (a), menurut Bachtiar, merupakan delik formil.

Delik formil yang dilarang adalah perbutannya bukan dampaknya. “Pembuktian delik formil adalah semudah membuktikan telapak tangan itu lebih putih dari punggung tangan,” kata Bachtiar.

Bachtiar mengatakan, cukup dicari alat buktinya berupa saksi yang melihat sendiri atau mendengar sendiri bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut. Selain itu, bukti tertulis berupa jadwal Ahok di Kepulauan Seribu.

Hal itu guna membuktikan Ahok benar ada di Kepulauan Seribu. Pernyataan Majlis Ulama Indonsia (MUI) juga perlu untuk dijadikan sebagai alat bukti. Di samping itu, penyidik juga bisa mengambil keterangan ahli yaitu dari MUI untuk memperkuat pernyataannya tentang penghinaan Alquran dan ulama juga ahli bahasa.

“Petunjuk dalam kasus ini adalah rekaman video yang beredar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bachtiar menilai, tidak masuk akal jika KUHAP harus dikalahkan oleh Peraturan Kapolri (Perkap). Hal tersebut seperti yang disebutkan Kompolnas dan Humas Mabes Polri bahwa kasus Ahok diselesaikan berdasarkan Perkap.

Dengan begitu,Polri akan menunda kasus Ahok hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2017 selesai. Menurut Bachtiar, hal tersebut tidak masuk akal karena dugaan penistaan agama oleh Ahok terjadi sebelum jadwal pilkada.

“Dengan demikian, yang berlaku adalah acontrario: Perkap yang harus mengalah kepada KUHAP. Jika acontrario maka, tak ada penundaan hukum,” tuturnya.

Jika Kapolri tetap melakukan penundaan proses hukum, itu artinya polri telah menjadi alat politik kekuasaan. Seharunya hukum yang lebih tinggi (KUHAP) mengalahkan yang lebih rendah (Perkap).

Bachtiar juga mencatat bahwa Kabareskrim menganggap materi laporan masih lemah dan perlu dikuatkan. Padahal, jika murni dalam rangka penegakan hukum maka pencarian bukti tersebut sudah dilakukan.

“Apabila proses pencarian bukti permulaan tersebut dibuat berbelit dan berputar-putar serta terkesan dilemahkan, maka sekali lagi kepercayaan masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya kepada polri akan luntur. Hal ini mengakibatkan masyarakat mengambil jalan hukum sendiri,” kata Bachtiar.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/10/24/ofjfvn330-gnpfmui-keluarkan-catatan-hukum-soal-kasus-al-maidah-51